hak orang mukmin

Bookmark and Share
Allah Azza wajalla mewajibkan 7 hak kpd seorang mukmin terhadap mukmin
lainnya, (1) melihat saudara seimannya dengan rasa hormat dalam
pandangan matanya; (2) mencintainya di dalam hatinya; (3)
menyantuninya dgn hartanya; (4) tidak menggunjingnya atau mendengar
penggunjingan terhadap kawannya; (5) menjenguknya bila sakit; (6)
melayat jenazahnya; (7) dan tidak menyebut kecuali kebaikannya sesudah
ia wafat. (HR. Ibnu Baabawih)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar